Archive

Posts Tagged ‘News’

Pengakuan Robert Tantular

12 January 2010 Leave a comment

Mantan Pemilik Bank Century Robert Tantular menegaskan dirinya tidak mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada tanggal 20 November 2008 – 21 November 2008 yang akhirnya memutuskan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik sehingga harus diselamatkank.

Namun dirinya mengakui datang ke tempat rapat KSSK dengan didampingi oleh 2 orang yakni bersama Wakil Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan Direktur Bank Century Hamidi karena diundang oleh Direktur Pengawasan I Bank Indonesia Heru Kristyana.

Saya datang karena diundang oleh bapak Heru Kristyana pada rapat KSSK kemarin. Saya diundang via telepon oleh beliau,” ujar Robert di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin malam (11/01/2010) pukul 23.40 WIB.

Ia menjelaskan pada tanggal 21 November 2001 tersebut dirinya tidak mengikuti rapat dan hanya ditempatkan di ruang Departemen Keuangan lantai 2.

Selama 12,5 jam saya dipisahkan dan saya tidak mengetahui jalannya rapat. Sampai saya tidak diberi makan. Disana hanya ada ruangan kosong besar dengan 5 kursi,” tegas Robert.

Robert juga mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak dihubungi oleh siapapun selama 12 jam tersebut.

“Sampai saya tertidur dikursi tidak ada komunikasi, telepon dan sebagainya oleh siapapun,” tutur Robert.

Akhirnya, lanjut Robert, pada pukul 07.00 pagi 21 November 2008, Heru Kristyana memberikan informasi bahwa Bank Century telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dan mereka menawarkan apakah jika ingin bergabung atau rekapitalisasi dengan menyetorkan modal minimal sebesar 20%,” jelasnya.

Kemudian Robert mengatakan bahwa Dirinya akan mencari investor lain dengan waktu yang diberikan BI selama 35 hari.

Pada tanggal 22 November 2008, Robert pergi ke Singapura untuk bertemu dengan calon investor. Namun mengetahui pemberitaan di media dimana dirinya telah dicekal atas permintaan menteri keuangan maka pada tanggal 23 November 2008 Robert kembali ke Jakarta.

Namun pada tanggal 25 November 2008 saya telah ditahan oleh kepolisian atas perintah wakil presiden saat itu Jusuf Kalla,” tandasnya.

Pada September 2009 lalu, pengadilan akhirnya memutuskan Robert bersalah dan divonis 4 tahun penjara. Namun Robert hanya dinyatakan bersalah karena tidak melunasi surat-surat berharga bodong yang nilainya US$ 203 juta.

Robert bebas untuk 2 dakwaan lain yang ditujukan ke Robert Tantular yakni pencairan deposito valas nasabah Bank Century tanpa izin, dan kedua mengucurkan kredit tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dana Bailout Century Kelebihan Rp 1 Triliun

Dana talangan atau bailout kepada Bank Century yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun, dinilai kelebihan Rp 1 triliun dari yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Robert dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).

Nilai bailout Rp 6,7 triliun itu kelebihan, saya berpatok pada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kelebihan sekitar Rp 1 triliun. Sebab ada aktiva produktif jika kredit dibayarkan lagi akan masuk lancar. Ini sudah lebih Rp 1 triliun di audit,” tuturnya.

Namun penjelasan Robert mengenai kelebihan dana ini cukup membingungkan dan tidak jelas, bahkan membuat dahi anggota Pansus berkerut-kerut. Robert menjelaskan, Century mempunyai dana hasil pencadangan 4 nasabah L/C yang nilainya kurang lebih US$ 69 juta.

Jika waktu itu ada jawaban dari Bank Century dimana menyebutkan ada data L/C. Sepuluh nasabah L/C dibikin pencadangan US$ 170 juta pada Desember 2008. Dari audit BPK, dari 10 sebanyak 6 nasabah sudah kooperatif dan 4 nasabah belum. Jadi sisanya tinggal US$ 69 juta berarti masih ada Rp 1 triliun. Jadi selisihnya bisa dikembalikan dari LPS minimal Rp 2 triliun,” jelasnya.

Sumber : Detikcom